CARA MENINGKATKAN KOPERASI INDONESIA
Koperasi banyak manfaatnya, selain mempelajari bentuk-bentuk badan usaha alternatif, Koperasi juga sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang berazas kekeluargaan. koperasi itu cerminan sikap bangsa, koperasi lebih maju di kalangan orang bermata pencaharian rendah, berarti sikap kekeluargaan kita hanya sebatas batas kemiskinan. Kelemahan koperasi di Indonesia anggota tidak paham koperasi itu sendiri. Apabila ada koperasi di Indonesia yg sesuai dengan 7 prinsip koperasi, pasti koperasi di Indonesia akan maju.
Banyak faktor yang menyebabkan Koperasi di Indonesia seperti berjalan di tempat & tidak bisa berkembang padahal upaya pemerintah sudah gencar dalam memajukan Koperasi ini, sampai di sekolah pun di pelajari . sayangnya sedikitnya tenaga yang benar-benar mengetahui dan mampu menjabarkan konsep dasar koperasi secara sederhana kepada para muridnya, hingga sedikit banyak koperasi hanya sebagai sebuah bidang keilmuwan saja. Padahal sebagaimana yang Bung Hatta katakan bahwa di koperasi itu tidak hanya dilandaskan pada keadaan ekonomi semata, tapi juga meraih cita-cita yang dilandaskan pada peri kemanusiaan. Rasa kekeluargaan dan hasrat meraih penghidupan yang mencukupi & mensejahterakan untuk segenap anggota koperasi melatar belakangi berdirinya koperasi sebagai bentuk usaha bersama, ibarat sebuah pohon mangga yg ditanam & dibesarkan ramai-ramai dimana buah mangganya akan dirasakan kembali secara ramai-ramai juga berdasar atas asas kekeluargaan yg cenderung adil dan kompromi. Disini asas moral yg diusung koperasi sedikit berbeda dengan yangg sejenisnya. paling tidak koperasi bisa sedikit meredam roda zaman yang cenderung berhaluan kapitalisme yang menggiring individu untuk menjadi Raja Rimba. Dulu sewaktu sekolah teringat kata "usaha bersama dari anggota untuk anggota" dimana koperasi dulu menggunakan dana bersama dan profitnya (SHU) dibagi merata antar anggota, namun koperasi sekarang tidak seperti dulu lagi, koperasi sekarang sama halnya seperti lintah darat.
Koperasi seharusnya jadi solusi untuk lepas dari jeratan lintah darat, malah di Indonesia menjadi rentenir yang dilegalkan. Kembali lagi masalah kesadaran, dari segi tata aturan koperasi Indonesia bisa dibilang sudah matang dan mengatur semua. Hanya saja kesadaran pelaku koperasi yang belum tumbuh sepenuhnya, untuk kembali ke nilai koperasi yang sebenarnya yaitu kekeluargaan, kemandirian dan persamaan. Dalam hal ini, instansi terkait seperti Dinkop, juga instansi pendidikan yang melahirkan para pakar dan praktisi koperasi harus banyak berperan mengembalikan kesadaran yang hilang itu.
Mungkin bung hatta pun akan sedikit marah jika pada kenyataannya koperasi menjadi sistem ekonomi yang mencekik anggotanya. Mungkin karena dana koperasi sebagian besar didapat dari perbankan yang notabene mereka pun mencari margin keuntungan, sehingga mau tidak mau koperasi tidak bisa melunakkan pinjamannya kepada para anggotanya. Namun jika pada kenyataannya koperasi malah menjadi lintah darat, sungguh ironis, karena tujuan utama koperasi adalah mensejahterakan anggotanya.
IMO, sumber dana koperasi idealnya adalah tidak dari pinjaman bank yang otomatis ada margin yg harus dibayar, tapi berasal dari para anggotanya. Dengan demikian bisa menghindar dari namanya "Riba" dalam hukum Islam. Dana dari anggotanya ini diputar untuk kebutuhan para anggotanya, margin yang diambil dari jumlah pinjaman/dana yg dibutuhkan ini adalah deal antara koperasi dengan si peminjam. Dalam hal ini, keuntungan si peminjam ada 2, pertama dia akan mendapat dana pinjaman yg lebih murah di banding pinjam dari Bank. Kedua, margin lebih yg dibayar kepada koperasi pun akan dirasakan oleh sipeminjam nanti ketika SHU dibagikan. Dan sebuah koperasi harusnya tidaklah harus besar dlu, koperasi harusnya didirikan oleh anggota-anggotanya yg satu sama lain kenal akrab. Sehingga konsep kekeluargaan akan mendasari pembentukan koperasi tersebut, selain ini tiap-tiap anggota koperasi juga menjadikan koperasi bukan sebagai badan yang mencari untung dalam waktu yg instant , menjadikan koperasi sebagai tempat berinvestasi dalam membentuk koloni ekonomi sosial, yang kemudian dalam usahanya nanti, tiap-tiap anggota koperasi dituntut untuk inovatif dalam mencari ruang bisnis dalam ekonomi dan ketika mereka telah menemukan ruang untuk memulai suatu usaha, koperasi juga ikut serta dalam memajukan kesejahteraan angotanya dengan memberikan solusi. dengan demikian peran koperasi disamping menjadi sumber dana, juga menjadi mitra bisnis dalam usaha mencapai kesejahteraan para anggotanya. Ketika dana yang tersimpan sudah semakin besar, maka akan banyak alternatif pilihan buat koperasi utk memajukan usaha merka, dalam hal ini, keuntungan koperasi bukan sebuah pilihan utama, tapi bagaimana modal yang besar itu bisa dimanfaatkan anggotanya untuk menjalankan bisnis yang profesional dengan sifatnya yang kekeluargaan tadi.
Sayangnya, Koperasi di Indonesia itu dipandang pesimis oleh sebagian orang karena mereka menganggap koperasi hanya milik pengurus, misalnya di koperasi karyawan. sangat sedikit yang memahami bahwa anggota koperasi itu sebenarnya adalah juga pemilik koperasi.
IMO, sumber dana koperasi idealnya adalah tidak dari pinjaman bank yang otomatis ada margin yg harus dibayar, tapi berasal dari para anggotanya. Dengan demikian bisa menghindar dari namanya "Riba" dalam hukum Islam. Dana dari anggotanya ini diputar untuk kebutuhan para anggotanya, margin yang diambil dari jumlah pinjaman/dana yg dibutuhkan ini adalah deal antara koperasi dengan si peminjam. Dalam hal ini, keuntungan si peminjam ada 2, pertama dia akan mendapat dana pinjaman yg lebih murah di banding pinjam dari Bank. Kedua, margin lebih yg dibayar kepada koperasi pun akan dirasakan oleh sipeminjam nanti ketika SHU dibagikan. Dan sebuah koperasi harusnya tidaklah harus besar dlu, koperasi harusnya didirikan oleh anggota-anggotanya yg satu sama lain kenal akrab. Sehingga konsep kekeluargaan akan mendasari pembentukan koperasi tersebut, selain ini tiap-tiap anggota koperasi juga menjadikan koperasi bukan sebagai badan yang mencari untung dalam waktu yg instant , menjadikan koperasi sebagai tempat berinvestasi dalam membentuk koloni ekonomi sosial, yang kemudian dalam usahanya nanti, tiap-tiap anggota koperasi dituntut untuk inovatif dalam mencari ruang bisnis dalam ekonomi dan ketika mereka telah menemukan ruang untuk memulai suatu usaha, koperasi juga ikut serta dalam memajukan kesejahteraan angotanya dengan memberikan solusi. dengan demikian peran koperasi disamping menjadi sumber dana, juga menjadi mitra bisnis dalam usaha mencapai kesejahteraan para anggotanya. Ketika dana yang tersimpan sudah semakin besar, maka akan banyak alternatif pilihan buat koperasi utk memajukan usaha merka, dalam hal ini, keuntungan koperasi bukan sebuah pilihan utama, tapi bagaimana modal yang besar itu bisa dimanfaatkan anggotanya untuk menjalankan bisnis yang profesional dengan sifatnya yang kekeluargaan tadi.
Sayangnya, Koperasi di Indonesia itu dipandang pesimis oleh sebagian orang karena mereka menganggap koperasi hanya milik pengurus, misalnya di koperasi karyawan. sangat sedikit yang memahami bahwa anggota koperasi itu sebenarnya adalah juga pemilik koperasi.
Sekarang fungsi koperasi saat ini masih dipandang sebagai alat pemerataan sosial, belum mencari keuntungan. Konsekuensinya gerakan koperasi tidak berkembang, mengambil peluang dan kesempatan bisnis dalam pasar yang terbuka. Dalam kondisi saat sekarng ini, apalagi 2011 di prediksi akan menjadi tahun-tahun sulit, semua ekonomi berbasis kerakyatan yang menyentuh fundamental perekonomian terutama sektor riil itu di support oleh pemerintah.
HAL-HAL yang harus di ubah :
Sikap Mental adalah Mutlak harus diubah, yang utama adalah menurut saya pengetahuan yang menimbulkan sikap optimisme untuk bisa menggugah kesadaran untuk berbuat lebih guna kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yg merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan demikian upaya untuk bisa meningkatkan taraf hidup yang lebih baik bisa di raih tentunya dengan mengusung Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. dan Koperasi menurut saya adalah Bentuk Usaha yang sangat Ideal.
Kemanusiaan yg adil dan beradab, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Hanya mungkin Aplikasinya sedikit mendapat tantangan dengan Mainstream Ekonomi global yg cenderung Kapitalis. Harus ada pendidikan tentang koperasi sejak dini.
Kemanusiaan yg adil dan beradab, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Hanya mungkin Aplikasinya sedikit mendapat tantangan dengan Mainstream Ekonomi global yg cenderung Kapitalis. Harus ada pendidikan tentang koperasi sejak dini.
CARANYA :
a. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi;
b. Meningkatkan kerja sama antara koperasi dan antara koperasi dengan badan usaha lainnya, baik tingkat nasional maupun internasional;
c. Meningkatkan advokasi kepada pemerintah, lembaga tinggi negara dan masyarakat untuk memungkinkan koperasi mendapatkan akses dan peluang yang lebih besar dalam perekonomian nasional;
d. Meningkatkan peran wanita dan pemuda dalam perkoperasian.
SUMBER : www.google.com
SUMBER : www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar