CARA MEMAJUKAN KOPERASI DI TINJAU DARI ASPEK SDM, MANAJEMEN, SDA DAN LAIN-LAIN
Analisis dan Pemecahan Masalah
Dengan mengacu pada teori Segmeting Tageting dan Positioning yang dikemukakan oleh Philip Kotler dan metode Problem Solving Process yang dikemukakan oleh Tenner dan De Toro (1992), maka repositioning koperasi dapat ditetapkan, sesuai dengan langkah-langkah berikut ini :
Visi
Berangkat dari visi koperasi, yaitu koperasi, pengusaha kecil dan menengah berperan sebagai pelaku utama dalam perekonomian nasional yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan.
Misi
Sedangkan misi koperasi, yaitu memberdayakan koperasi, pengusaha kecil dan menengah menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan profesional, dengan mengembangkan system ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan berbasi pada SDA dan SDM yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan bermuara dalam koperasi, PKM serta masyarakat pada umumnya.
Konsep Repositioning Koperasi
- Sumber Daya Manusia
Dengan mengacu pada visi dan misi koperasi, maka konsep repositioning koperasi tetap bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia dengan pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah, tetapi pada repositioning koperasi, kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing terutama bahasa inggris serta keterampilan manajerial menjadi syarat utama bagi para pemilik dan tim manajemen koperasi.
Yang dimaksud dengan para pemilik adalah para investor yang berasal dari dalam dan luar negeri dengan penyetoran modal sesuai komposisi perbandingan DN : iN = 70 % : 30%, sehingga kebijakan manajemen koperasi tetap dikendalikan oleh pemodal dari indonesia. Tujuan dari penarikan investor asing adalah agar koperasi dapat bersaing secara internasional terutama dalam menembus pasar internasional, dilihat dari aspek peluang pasar, net working dan kwalitas produk. Selama ini, hal yang menjadi masalah pada koperasi di negara berkembang adalah ketidakmampuan bersaing baik dengan badan usaha lain di dalam negeri maupun dengan perusahan asing. Salah satu penyebabnya, karena ketergantungan koperasi terhadap kebijakan pemerintah pusat dan kwalitas SDM koperasi.
Investor yang sekaligus menjadi pemilik hanya memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan koperasi dan tidak terlibat langsung dalam proses manajemen, hal ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dalam tubuh koperasi yang sering terjadi selama ini.
Manajemen koperasi dilaksanakan oleh tim manajemen yang sekaligus anggota koperasi dan sengaja dibentuk setelah melewati proses seleksi, karena harus memiliki persyaratan kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing serta keterampilan manajerial rnenjadi sarat utama bagi para pemilik koperasi. Kelancaran berbahasa asing terutama sangat dibutuhkan pada saat bernegosiasi dengan buyers dari luar negeri. Tim manajemen sangat berperan dalam memajukan daerahnya melalui keberhasilan mengolah dan memasarkan SDA daerahnya rnelalui repositioning koperasi.
Pernerintah daerah dapat bekerja sama dengan universitas dalam rnenyediakan tenaga-tenaga profesional ataupun pemerintah daerah dapat rnerekrut putra-putra daeah yang bersekolah di pulau jawa atau di luar negeri untuk bekerja di koperasi.
- Permodalan Koperasi
Disadari pada repositioning koperasi, dibutuhkan dana yang besar, karena pada repositioning koperasi ini, koperasi memiliki positioning sebagai koperasi yang berwawasan teknologi dan kwalitas SDM. Investasi yang cukup besar, terutama dibutuhkan untuk. teknologi berupa komputer dan jaringan sistem informasi selain investasi berupa fixed asset, seperti bangunan dan kendaraan. Jika pemerintah daerah dan swasta mampu membiayai kegiatan ini, maka investor asing tidak perlu diikutsertakan, tetapi daerah akan kehilangan peluang sebagai supplier investor asing. Kebijakan penanaman modal akan sangat tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.
- Strategi Koperasi
Masing-masing propinsi memiliki potensi SDA yang berbeda, sehingga kondisi ini menjadikan masing-masing propinsi memiliki differensiasi yang dapat dijadikan karakter yang unik dari masing-masing propinsi. Pada repositioning koperasi, jenis usaha yang dijalankan koperasi akan lebih terspesialisasi atau koperasi melakuan focus strategy sesuai dengan potensi masing-masing propinsi.
Jika suatu propinsi tidak dapat mengandalkan SDAnya, maka propinsi tersebut dapat menciptakan alternatif industri baru yang memiliki nilai jual tinggi. Kemampuan berkreasi, inovasi dan pemanfaatan teknologi sangat dibutuhkan pada kondisi seperti ini.
Semua kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di suatu propinsi melaluai pemberdayaan SDA semaksimal mungkin.
- Penyebaran dan Jenis Koperasi
Repositioning koperasi akan menyebabkan penggabungan antara koperasi pemasaran dan jasa akan semakin berkembang, terutama jasa kredit. Sedangkan penggabungan antara koperasi produksi dan pembelian, tetap ada dan hanya melayani barang-barang konsumsi, yaitu barang-barang kebutuhan sehari-hari. Penjualan barang-barang industri, seperti pupuk dan penyewaan mesin. mesin produksi dikelola oleh koperasi pemasaran dan jasa.
Pada saat otonomi daerah, kabupaten di Indonesia akan memiliki anak koperasi yaitu jenis koperasi jasa yang bertugas untuk menyewakan alat-alat produksi kepada produsen, penyaluran kredit, penyaluran alat-alat produksi, pendidikan dan pelatihan ketrampilan produksi dan sebagai gudang (warehouse) pengumpulan produk setengah jadi maupun produk jadi. Diharapkan produsen tidak lagi menjual barang mentah, karena nilai jualnya sangat rendah. Selain koperasi jasa, di kabupaten juga terdapat koperasi produksi dan pembelian yang menjual barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Anak koperasi didirikan disetiap kabupaten dengan tujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada sentra produksi, sehingga tercapai skala ekonomi (economic of scale), yang mengakibatkan efisinsi biaya, tenaga dan waktu.
Sedangkan di propinsi terdapat koperasi pusat yang merupakan penggabungan pemasaran dan jasa, karena tugas utama koperasi pusat adalah melakukan manajemen pemasaran, dimulai dari riset pasar sampai kepada penyusunan strategi pemasarannya dan menyediakan jasa pendidikan kepada produsen maupun konsultasi manajemen.
Produk setengah jadi ataupun produk jadi kemudian dikirim kekoperasi pusat dan tugas koperasi pusat untuk mendistribusikannya sesuai dengan permintaan pasar.
- Manajemen Repositioning Koperasi
Koperasi pada masa otonomi daerah , selain memiliki tugas utama untuk pemasaran produk, juga harus melakukan riset pemasaran dan SDA potensial serta harus memiliki kemampuan untuk berinovasi agar dapat memenangkan persaingan global.
Sistem komunikasi antara koperasi didaerah atau kabupaten ke koperasi pusat di propinsi dengan menggunakan aplikasi Sistem lnformasi, baik Sistem Informasi pemasaran (terutama tentang distribusi), Sistem Informasi Produksi (terutama tentang persediaan barang / inventory) dan Sistem Informasi Akutansi, kesemua sistem ini terintegrasi .menjadi satu. Koperasi didaerah atau kabupaten berfungsi sebagai gudang atau warehouse dari pengumpulan hasil produksi di daerah masing-masing.
Hasil produksi harus sesuai dengan kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di luar negeri ditinjau dari segi variasi produk, kualitas dan fleksibilitas. Anak koperasi juga harus menerapkan Quality Control sebelum produk dikirim ke koperasi pusat.
Koperasi pusat bertugas untuk melakukan manajemen pemasaran, mulai dari riset kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di manca negara, penetapan harga, produksi produk daerahnya melalui E-commerce dan pendistribusian produk. Selain itu koperasi pusat juga bekerja sarna dengan universitas di propinsinya untuk memberikan pelatihan kepada produsen di daerah atau kabupaten, sesuai dengan SDA di daerahnya baik yang sudah dieksploitasi maupun yang belum dieksploitasi, sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah atau value added bagi konsumennya. Diharapkan dengan adanya value added ini, maka produk dapat lebih bersaing di pasar internasional dan memiliki nilai jual yang tinggi, karena produk yang dijual sudah berupa produk setengah jadi atau produk jadi dan bukan berupa barang mentah.
- Segmentasi
Segmentasi utama dari repositioning koperasi adalah industri balk di Indonesia maupun dimanca negara. Konsumen jenis ini disebut Industrial customers, yaitu konsumen institusi yang membeli untuk menghasikan sesuatu. Konsumen ritel tetap dilayani, terutama untuk produk konsumsi, yaitu barang kebutuhan sehari-hari.
- Targeting
Sesuai dengan strategi focus yang dilakukan oleh koperasi, maka targeting koperasi adalah pemasaran terpusat (concentrated marketing), yaitu merangkul bagian pasar yang luas dari satu atau sedikit segmen pasar dari pada memperoleh bagian pasar yang luas
- Positioning
Repositioning koperasi lebih ditekankan pada manfaat yang diperoleh masyarakat dari koperasi yang dapat diperoleh melalui koperasi yang berbasis teknologi dan kualitas SDM (brainware management) Pembahan positioning dari koperasi yang diatur secara profesional akan memakan waktu cukup lama, karena repositioning juga menyangkut persepsi di benak konsumen.
Jika selama ini, koperasi dipandang sebelah mata oleh sebagian usahawan, kini saatnya koperasi membuktikan kompetensinya melalui kesiapan dan kemampuan berusaha dalam iklim otonomi daerah, sehingga maanfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas baik di Indonesia maupun dimanca negara.
- Problem Solving Process
Agar repositioning koperasi dapat terlaksana, maka koperasi melakukan Problem Solving Process agar repositioning koperasi dapat melakukan (tentunya dengan melihat kegiatan koperasi sebelum repositioning dan kemudian mengindentifikasikan kegiatan dan proses mana saja yang harus diubah bahkan menghilangkan), dijelaskan sebagai berikut:
Langkah 1: Pemecahan Kualitas, terdiri dari:
a. Identifikasi output: dilakuan oleh koperasi di kabupaten untuk menilai SDA yang paling potensial di daerahnya, apakah sesuai dengan hasil riset koperasi pusat.
b. Identifikasi pelanggan : untuk SDA jenis X akan (ocok jika dipasarkan ke daerah mana? Riset pasar menjadi tugas koperasi pusat. Hasil riset tersbut kemudian dikomunikasi ke koperasi di kabupaten melalui Sistem Informasi Produksi sehingga lebih menghemat waktu dan tenaga.
c. Identifikasi kebutuhan pelanggan, dilakukan juga oleh koperasi pusat pada waktu riset pasar.
d. Identifikasi kebutuhan pelanggan dalam spesifikasi pemasok untuk memenuhi standarisasi sesuai keinginan pelanggan, koperasi pusat dapat menerjunkan tim pelatih yang berasal dari universitas baik mahasiswa peneliti maupun dosen untuk memberikan pelatihan kepada petani atau produsen. Research and development serta inovasi proses maupun produk sangat dibutuhkan pada bagian ini.
Langkah 2: Pengorganisasian Kualitas, terdiri dari :
a. Identiffikasi langkah-langkah dalam proses: sesuai dengan hasil dari menterjemahkan kebutuhan pelanggan dalam spesifikasi berupa prosess produksi dan distribusi produk ( pemasaran)
b. Memilih pengukuran : keberhasilan produksi diukur dari jumlah produk reject dan defect, kelancaran serta keluhan dari konsumen. Kesemua data ini harus bersifat kuantitatif.
c. Menetukan kapabilitas proses: sangat ditentukan oleh kapasitas proses: sangat ditentukan oleh kapasitas produksi
d. berupa mesin/ teknologi produksi dan bahan baku serta ditunjang oeh kemampuan SDM untuk mengoperasikannya
Langkah 3: Pemantauan Kualitas, terdiri dari:
Evaluasi hasil berupa Quality Control kembali produk jadi sebelum distribusikan.
Langkah 4: Umpan baIik:
Keluhan konsumen dan pembelian atau rebuy dianggap sebagai umpan balik ke koperasi.
Implikasi Manajerial
Repositioning koperasi sudah pasti membawa perubahan yang cukup besar pada perkopersian di Indonesia baik ditinjau dari aspek hasil yang akan diperoeh maupun dari aspek manajerial koperasi itu sendiri. Beberapa implikasi manajerial akibat dari repositioning sendiri. Beberapa implikasi manajerial akibat dari repositioning koperasi, antara lain:
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas diketahui bahwa ketidaksiapan utama dalam menghadapi otonomi daerah adalah kualitas SDM dalam mengolah SDA, untuk memeperoleh peningkatan PAD. Ketidaksiapan ini berasal dari masyarakat, yang merasa otonomi daerah tidak memberikan manfaat apapun, karena tidak adanya sosialisasi dari pemda serta masih diragukan kemampuan pemda oleh masyarakat, melihat kondisi saat ini, pemda masih sangat tergantung pada pemerintah pusat.
Pesimisme lainnya disebabkan oleh potensi SDA yang dimiliki oleh masing-masing daerah yang akan sangat berpengaruh pada tingkat kesejahteraan masyarakat.
Saran
Melihat kondisi seperti ini, siap atau tidak siap, masyarakat Indonesia harus melakukan otonomi daerah. Untuk memecahkan masalah ini, koperasi sebagai salah satu bentuk ekonomi Indonesia dianggap paling berperan dalam memajukan kondisi suatu daerah dengan melakukan repositioning koperasi, baik dari permodalan, SDM, penerapan teknologi, kemampuan menajerial maupun kegiatan operasionalnya sehingga positioning koperasi pada masa otonomi daerah adalah suatu bentuk usaha yang berbasis teknologi dan kualitas SDM (brain ware management) dengan mengacu pada persaingan global dan memliki tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerahnya, meningkatkan kualitas SDM terutama para produsen dan membuka lapangan kerja baru melalui eksploitasi SDA yang belum tereksploitasi selama ini ataupun mencari alternaatif industri balru yang kesemua ini bertujuan untuk mendukung pembangunan Indonesia.
Diharapkan repositioning koperasi ini dapat terlaksana, mengingat akan semakin banyak tantangan yang akan dihadapi oleh daerah di Indonesia, yang sebentar lagi juga akan menghadapi era perdagangan bebas atau AFTA pada tahun 2003 dan otonomi daerah dapat dijadikan sebagai peatihan untuk menghadapi AFTA, dimana kesemua ini sangat tergantung pada kesiapan SDM di masing-masing daerah, karena kesuksesan repositioning tergantung pada kualitas putera-putera daerah.
sumber : www.google.com